Hari Ini, KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu Provinsi Papua dan Papua Pegunungan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu hari ini Rabu, 20 Maret 2024. Ada dua provinsi yang tersisa, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Rencananya, rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan itu akan dimulai pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"Insya Allah pagi kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan.
Setelah proses rekapitulasi rampung, Hasyim mengatakan pihaknya akan menyiapkan berita acara dan menyampaikan Keputusan KPU terkait penetapan hasil Pemilu 2024. Diketahui, hari ini adalah batas waktu penetapan hasil Pemilu.
Seperti diketahui, KPU sejauh ini sudah mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara di 36 provinsi. Dari total tersebut, pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi.
Adapun, 34 provinsi yang dimaksud yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lalu Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) Papua Selatan, Jambi, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Jawa Barat, Maluku.
Kemudian, disusul pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Mereka hanya menang di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.
Sementara pasangan calon Presiden dan calo Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak menang di provinsi manapun.