Kebakaran Melanda Asrama Polisi Aceh Besar, 10 Rumah Hangus
- VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)
Aceh – Sepuluh unit rumah di asrama polisi (Aspol) di Desa Peukan Seulimeum, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar terbakar pada Minggu, 17 Maret 2024.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Ridwan Jamil melalui operator Pusdalops BPBD Aceh Besar M.Iqbal membenarkan tentang adanya musibah kebakaran tersebut. “Benar telah terjadi kebakaran di perumahan Kompleks Aspol," katanya.
Dari 10 unit rumah dengan konstruksi semi permanen yang terbakar, hanya 1 unit rumah yang berpenghuni.
Sementara 9 unit rumah lainnya dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Sementara rumah yang berpenghuni ditempati oleh Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat.
Rumah yang merupakan bangunan lama dan berkonstruksi semi permanen tersebut berada di 2 sisi yaitu sisi kanan dan sisi kiri jalan. Sementara kebakaran terjadi saat api bermula dari sisi kanan jalan yaitu sisi rumah yang ada penghuninya.
Menurut keterangan petugas pemadam di lokasi kejadian, rumah milik Aiptu Hendra Syahputra hangus terbakar bersama barang-barang di dalam rumah itu. Sebab, saat kejadian Hendra tak berada di rumah.
"Seluruh harta benda milik korban tidak ada yang berhasil di selamatkan termasuk 2 unit kendaraan roda dua milik korban juga ikut terbakar," ujarnya.
Dalam penanganan kebakaran tersebut seluruh unit Damkar BPBD Aceh Besar dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
Proses pemadaman dan pendinginan baru dapat berhasil dilakukan oleh petugas pada Minggu siang. "Penyebab kejadian kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," katanya.