Pengacara Klaim Sekda Bandung Ema Sumarna Sudah Jadi Tersangka KPK

Sekda Bandung Ema Sumarna di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Adapun, kasus suap tersebut sempat menyeret mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa kliennya kini sudah menjadi tersangka dalam kasus suap CCTV di Kota Bandung. Hal itu dibenarkan ketika Rizky mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).

Kemudian, SPDP tersebut diklaim Rizky telah diterima untuk kliennya sejak tanggal 5 Maret 2024.

"Sudah (terima SPDP) Iya, makanya sekaligus panggilan makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar Rizky di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 14 Maret 2024.

Rizky memastikan bahwa pemanggilan kepada kliennya hari ini kapasitasnya sebagai tersangka. Ia menyebut ada empat orang tersangka selain Ema Sumarna, yang merupakan dari Pemerintah Kota Bandung.

"(Jadi saksi hari ini) Enggak, tersangka," tegasnya.

Sementara Sekda Bandung, Ema Sumarna sendiri hanya irit bicara ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Ia tampak mengenakan kemeja warna kuning bermotif.

Ema hanya ingin menjelaskan hasil pemeriksaan hari ini lewat pengacaranya. Ia juga cuma meminta doa terkait kasus korupsi di Bandung ini.

"Ke pengacara cukup," ungkap dia.

Sementara berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kini, KPK pun menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyidikan baru hingga tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Ia menyebutkan bahwa pihak tersangkanya berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD Kota Bandung.

"Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri pada Rabu, 13 Maret 2024.

Tetapi, Ali Fikri belum mau menjelaskan secara gamblang sosok tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV itu.

"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ungkapnya.