Viral Napi Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Kalapas: Itu Video Lama

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Sumatera Utara - Video tentang warga binaan arau narapidana (napi) Lapas Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut bebas bermain judi dan menggunakan narkoba yang viral di media sosial merupakan video lama. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas), Herliadi.

Herliadi membenarkan bahwa video yang beredar tersebut memang terjadi di Lapas Rantauprapat, namun video tersebut adalah video lama dan pihaknya sudah banyak melakukan pembenahan.

"Berdasarkan investigasi Tim Satops Patnal terkait  video tersebut, memang benar peristiwa itu terjadi di Lapas Rantauprapat, namun itu merupakan video lama. Dan saat ini situasi Lapas Rantauprapat dalam keadaan aman dan terkendali," ujar Herliadi, Rabu, 13 Maret 2024.

Ilustrasi Narapidana di Lapas

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Dia menyatakan pihaknya juga langsung bergerak cepat melakukan razia dan tes urine kepada tiga orang berinisial PS, EAM, dan AAH yang ada di Wisma Diponegoro kamar D8 seperti yang diungkapkan dalam video tersebut.

"Dalam razia dan tes urine yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dimas Eka Putra, petugas Lapas Rantauprapat hanya menyita gunting kuku, gunting rusak, power bank, dan handphone nokia senter. Namun kami tidak menemukan narkotika di kamar tersebut. Sementara pemeriksaan tes urine terhadap ke-3 Warga Binaan tersebut di Klinik Pratama Lapas Rantauprapat seluruhnya hasilnya negatif," ujarnya.

Ilustrasi warga binaan berdiri di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kalapas juga menegaskan bahwa razia dan tes urine tersebut dilakukan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pencegahan peredaran handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya, serta memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif. 

"Kami memastikan, jika ada Warga Binaan bahkan pegawai kami yang terindikasi menggunakan narkotika akan segera kami serahkan pada aparat penegak hukum," tutur Herliadi.