KNKT Beberkan Kronologi Pilot dan Co-Pilot Batik Air yang Tertidur saat Terbangkan Pesawat

Pesawat Batik Air
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

Kendari – Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari dunia penerbangan di Indonesia. Diduga, pilot dan kopilot maskapai pesawat Batik Air tertidur selama 28 menit saat sedang terbang.

Menurut laporan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bahwa penerbangan dari Kendari menuju Jakarta pada 25 Januari 2024 membuat pesawat keluar jalur.

Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ini. Sebanyak 153 penumpang di dalam pesawat type Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV itu bisa mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Hasil Investigasi KNKT

KNKT membeberkan hasil investigasi penerbangan maskapai Group Lion Air itu. KNKT mengungkap, bahwa awalnya pilot dan kopilot ditugaskan untuk terbang dari Jakarta-Kendari pulang dan pergi menggunakan Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

Sebelum berangkat dari Jakarta, kopilot sempat mengatakan kepada pilot bahwa dia kurang istirahat. Kemudian, pilot menawarkannya untuk tidur dan kopilot beristirahat selama 30 menit. Penerbangan tersebut berlangsung lancar. 

Setibanya di Kota Kendari, pilot dan kopilot makan mie instant di dalam kokpit sembari beristirahat menunggu jadwal terbang selanjutnya. Dalam penerbangan kembali tersebut, kopilot bertugas sebagai pilot yang menerbangkan pesawat atau pilot flying (PF) dan kapten pilot bertugas sebagai pilot monitor atau pilot monitoring (PM).

Persiapan dan proses terbang kembali ke Jakarta berjalan lancar. Pesawat yang mereka kemudikan lepas landas pada pukul 07.05 waktu setempat, dengan total penumpang di pesawat ada 153 orang.

Setelah selang beberapa menit, ACC Jakarta selanjutnya bertanya kepada kopilot membutuhkan waktu berapa lama untuk berada di jalur tersebut. Akan tetapi, kopilot dan pilot tidak merespons. 

Selanjutnya, pada 02:11 UTC atau sekitar 28 menit sejak transmisi terakhir, pilot terbangun dan menyadari kopilotnya tertidur dan pesawat tengah berada di luar jalur penerbangan. Pilot segera membangunkan kopilot dan merespons panggilan dari ACC dan pilot pesawat lain.

Pesawat kemudian diarahkan kembali menuju jalur penerbangan yang benar, dan berhasil mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan selamat.

"28 menit setelah transmisi terakhir terekam dari SIC (kopilot), PIC (pilot) terbangun dari tidur dan sadar bahwa pesawat sudah tidak lagi berada di jalur penerbangan yang benar," tulis KNKT di laman resminya dikutip pada Senin, 11 Maret 2024.

KNKT tidak menyebutkan nama pilot dan kopilot tersebut, tetapi melaporkan bahwa mereka adalah warga negara Indonesia berusia 32 tahun dan 28 tahun. Pilot tercatat memiliki lisensi ATPL dan mengantongi 6.304 jam terbang. Sementara, kopilot mempunyai 1.665 jam terbang.

Dalam tindakan keselamatan yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, KNKT menyampaikan Safety Notice pada 7 Februari 2024 kepada seluruh pilot dan pramugari agar meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi, memeriksa kabin dan kokpit sesuai prosedur, mengatur waktu istirahat yang cukup sebelum tugas, dan memastikan kebugaran pribadi.

"KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun prosedur rinci dalam melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan baik," tulis KNKT.

Menyikapi kejadian itu, maskapai penerbangan Batik Air akhirnya merespon cepat dengan memberi sanksi kepada kedua pilot tersebut. Batik Air menonaktifkan sementara pilot rute penerbangan Kendari ke Jakarta yang sempat tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat. 

"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan Nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya.

Danang menjelaskan, bahwa penonaktifan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan dari Batik Air akan keselamatan dari penumpang. Selain itu, untuk memudahkan investigasi secara menyeluruh.

Ilustrasi Pesawat Batik Air.

Photo :
  • VIVAnews/Sherly


Lebih lanjut, Danang mengatakan Batik Air telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Perusahaan, kata Danang menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.

"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan. Batik Air juga bakal menerapkan rekomendasi keselamatan dari KNKT usai insiden tersebut," pungkasnya.