Mahfud soal Ganjar Dilaporkan Dugaan Gratifikasi: Ya Terserah KPK Saja
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara soal capres Ganjar Pranowo terseret dugaan gratifikasi. Ia menegaskan tak akan memandang hal tersebut sebagai politisasi.
Ia menyerahkan seluruh prosesnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini masyarakat tengah menanti situasi politik yang bakal terjadi pasca Pemilu 2024.
"Wah saya tidak akan mandang itu lah, biar jalan itu. Ya, terserah KPK saja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu, karena situasi politiknya ada, sedang ada di depan kita sehingga macam-macam tafsirnya," kata Mahfud kepada wartawan di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Kendati demikian, Mahfud mengaku sudah berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo terkait hal tersebut. Ganjar, kata dia, membantah menerima gratifikasi.
"Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, ndak ada itu, gitu aja," tuturnya.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.
Namun, Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.