Astra Tol Cipali Klarifikasi Soal 22 Ambulans Tangsel Diterjunkan Jemput Korban Kecelakaan
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Jakarta – PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan merespons pemberitaan VIVA.co.id dengan judul “22 Ambulans Pemkot Tangsel Diterjunkan Jemput Korban Kecelakaan Tol Cipali”.
Menanggapi pemberitaan yang terbit pada 4 Maret 2024 tersebut, PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) memberikan klarifikasi.
"Penjemputan korban kecelakaan di Ruas Cipali yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangsel dengan 20 ambulans dilakukan saat para korban sudah selesai dievakuasi ke masing-masing Rumah Sakit (RS) oleh petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali dan kondisi di TKP sudah dalam kondisi normal," ujar Corporate Communication & CSR Dept. Head PT Lintas Marga Sedaya Haelly Lusiawatie dalam surat hak jawab tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.
Berikut ini surat hak jawab PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selengkapnya:
Sehubungan dengan pemberitaan di media online Viva.co.id di tanggal 4 Maret 2024 dengan judul “22 Ambulans Pemkot Tangsel Diterjunkan Jemput Korban Kecelakaan Tol Cipali”.
Menanggapi pemberitaan tersebut, kami PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan bermaksud memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Dalam pemberitaan yang diposting dalam media online Viva.co.id dengan memuat kutipan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Alin Hendalin yang mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan puluhan ambulans untuk mempercepat proses penanganan seluruh korban. Kami merasa perlu meluruskan dan mejelaskan kronologis kejadian yang terjadi di Ruas Tol Cipali.
Dari data yang kami miliki, kecelakaan yang terjadi di KM 179+100 arah Jakarta Ruas Tol Cipali di hari Minggu, 3 Maret 2024 pukul 19:31, petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali mengevakuasi 1 korban meninggal dunia (MD) menuju RSUD Arjawinangun Cirebon serta 8 korban luka berat menuju RS Mitra Prapatan Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon dengan waktu kedatangan (respons time) saat penanganan kurang dari 15 menit sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) ASTRA Tol Cipali.
Dari kronologis kejadian tersebut kami dapat menjelaskan bahwa penjemputan korban kecelakaan di Ruas Cipali yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangsel dengan 20 ambulans dilakukan saat para korban sudah selesai dievakuasi ke masing-masing Rumah Sakit (RS) oleh petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali dan kondisi di TKP sudah dalam kondisi normal.
ASTRA Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, selalu gunakan safety belt dan patuhi tata tertib rambu lalu lintas dengan batas kecepatan minimal 60 km/jam dan batas maksimal kecepatan 100 km/jam.
Demikian klarifikasi ini disampaikan. Kami berharap Redaksi Viva.co.id dapat memuat hak jawab kami sehingga tidak ada kesalahpahaman informasi kepada masyarakat.
Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih, sehat selalu dan sukses! Indonesia Ayo Aman Berkendara!
Salam Hormat,
PT Lintas Marga Sedaya
Haelly Lusiawatie
Corporate Communication & CSR Dept. Head