DPD Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bilang Begini
- ANTARA FOTO
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja merespons soal pembentukan panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bagja menegaskan pihaknya tak akan ikut campur. "Kami hubungannya dengan Komisi II, dengan DPR RI, DPD RI juga. Dalam beberapa case, kami hanya bisa menjelaskan. Kami tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan teman-teman lembaga lain," kata Bagja kepada wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.
Meski begitu, Bagja mengaku siap jika diminta hadir untuk menjelaskan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Walaupun, kata dia, hal tersebut tidak bisa dia lakukan saat masa rekapitulasi suara sedang berlangsung.
"Kami lagi memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi dan masih ada di tingkat kabupaten/kota. Ada yang masih di tingkat kecamatan, ada satu dua yang bermasalah, padahal harusnya sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan Kecurangan Pemilu 2024. Langkah DPD itu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan di penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pembentukan Pansus itu disepakati para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla.
"Setuju..." jawab para senator yang hadir.
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," kata LaNyalla.
Adapun pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.
Menurut Tamsil, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Bawaslu RI. Ia mengatakan, dengan adanya pansus tak sebatas di Komite I DPD.
"Jadi, tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," kata Tamsil Linrung.