Perolehan Suara Capres-Cawapres hingga Caleg Tidak Muncul di Situs KPU

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta – Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) eror dan tidak menampilkan lagi perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Adapun hal itu diketahui saat mengakses website sirekap pada situs https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara. Saat diakses Selasa malam, 5 Maret 2024. Perolehan suara peserta Pemilu 2024 tidak muncul di situs tersebut.

Sejatinya, saat mengakses Sirekap kemudian memilih jenis pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi, juga termasuk DPD RI, bakal nampak diagram bulat atau batang memampang perolehan suara peserta pemilu.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Namun, tidak terlihat perolehan suara para calon saat diakses malam ini. Pun biasanya nampak tercantum pada bagian bawah soal keterangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang telah memasukkan data perolehan suara di Sirekap.

Saat diakses malam ini, yang akan nampak adalah formulir C Hasil Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan. Hal tersebut serupa ketika memilih menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi, hingga DPD RI.