Polisi Imbau Pemudik Cuma 30 Menit Berhenti di Rest Area Tol

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta - Para pemudik Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 2024 diimbau agar tidak terlalu lama berada di rest area jalan tol. Paling lama cuma boleh sampai 30 menit.

"Kita juga mengimbau untuk lamanya istirahat di sana. Sesuai dengan aturan itu minimal 30 menit. Kan itu istirahat aturannya. Jadi kita imbau kepada masyarakat ya 30 menit cukup untuk istirahat di sana, kemudian bergantian dengan teman teman yang lain," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, Selasa 5 Maret 2024.

Dia mengungkap, rest area masih jadi trouble spot atau lokasi yang punya tingkat kepadatan. Hal itu mengingat kapasitas rest area dalam dua tahun terakhir tak pernah bertambah. Untuk itu, pihaknya mengantisipasi ketika terjadi puncak arus mudik di dalam tol. 

"Ini semua akan masuk rest area. Ketika kewajiban yang tidak bisa diwakilkan itu harus dilaksanakan ke toilet ke mana. Jadi nanti tolong para Dirlantas menyusun rekayasa lalu lintas di rest area," katanya.

Ilustrasi rest area dipenuhi pemudik

Photo :
  • TMC Polda Metro

Anak buahnya diminta menyiapkan skenario rekayasa di setiap rest area guna mengatur kendaraan masuk dan keluar rest area saat mudik nanti agar, tak terjadi pelambatan ataupun kemacetan karena adanya anteran kendaraan. 

"Pengelolaan rest area memang ini menjadi permasalahan karena tingkat kapasitas ini masih terbatas. Maka perlu kita mengatur yang pertama pengaturan dimulut atau gate masuk rest area. Kemudian pengaturan trafficnya di dalam rest area sehingga tidak numpuk di depan. Ini sudah kita sepakati dengan pengelola rest area kita akan intervensi mengatur traffic flow yang ada di rest area," katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pengelola jalan tol dan rest area bakal menambah toilet portabel, khususnya untuk wanita saat mudik nanti. "Karena antreannya cukup panjang kalau wanita," katanya lagi.

Tidak Mudik Pakai Motor

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan tetap mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024, meskipun tidak ada larangan mudik menggunakan kendaraan roda dua.

"Untuk sepeda motor itu kami tidak melarang, artinya tidak melarang, tetapi mengimbau," kata Aan usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pengaturan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa.

Aan menjelaskan mudik menggunakan sepeda motor rawan menimbulkan kecelakaan, terlebih pemudik menggunakan kendaraan sambil membawa barang dalam jumlah banyak. Bahkan ada yang memodifikasi motornya agar bisa mengangkut banyak barang.

"Melihat angka kecelakaan lalu lintas yang ada, sekitar 73 persen sepeda motor itu menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dengan data tersebut, kata Aan, Polri mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini tidak menggunakan sepeda motor karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk mengakomodasi masyarakat yang hendak mudik dan tidak menggunakan sepeda motor, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN beserta swasta bakal menggelar mudik gratis.