Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif UP Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
- ist
Jakarta -- Sekretaris dari Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno bakal dipanggil polisi. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan ke Edie.
"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 5 Maret 2024.
Sedikitnya ada dua laporan terhadap Edie dengan pelapor yang beda. Sebanyak enam orang telah dimintai keterangan, terkait dengan laporan korban DF. Mereka meliputi korban, terlapor, dan empat orang saksi lain.
Kemudian, untuk laporan dengan korban RZ, sebanyak sembilan orang saksi sudah diperiksa. Mulai dari korban, terlapor dan tujuh orang saksi lain. Penyidik, lanjut Ade Ary, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut untuk menentukan peristiwa yang dilaporkan.
"Saya jelaskan untuk yang laporan saudari RZ ada 9 saksi, pelapor atau korban, kemudian 7 saksi ditambah terlapor. Kemudian untuk yang laporan DF, itu total ada enam yang sudah dilakukan pemeriksaan, pelapor atau korban, terlapor, dan empat saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) rampung menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban berinisial DF. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Pengacara Edie, Faizal Hafied mengatakan kliennya dicecar 32 pertanyaan soal dugaan pelecehan yang dilakukan dalam pemeriksaan tersebut.
"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir 3 jam ada 32 pertanyaan," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024.