Oknum TNI Rusak Kantor Mapolres Jayawijaya, Pangdam: Hanya Salah Paham
- Antara
Pegunungan - Kantor Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya diserang sekelompok oknum prajurit TNI pada Sabtu malam, 2 Maret 2024. Berdasarkan informasi, penyerangan itu dilakukan oleh oknum prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS, sekitar pukul 20.10 WIT. Akibat penyerangan tersebut, menyebabkan ruangan Polres Jayawijaya mengalami kerusakan parah.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut peristiwa itu hanya kesalahpahaman prajurit.
"Itu hanya salah paham," singkat Pangdam lewat pesan WhatsApp dikutip pada Senin, 4 Maret 2024.
Menurutnya, kasus penyerangan oleh oknum prajurit Batalyon 756/WMS terhadap Mapolres Jayawijaya, saat ini sedang ditangani serius oleh Kodam XVII/Cenderawasih.
Bahkan, prajurit yang terlibat dalam pengrusakan itu siap-siap mendapatkan sanksi tegas. "Kita sedang periksa semua yang terlibat. Tentunya yang melanggar aturan, akan kena sanksi," tegas Izak.
Kejadian penyerangan itu bermula ketika personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres menerima laporan masyarakat perihal keributan di Pilamo Futsal, yang dilakukan oleh oknum TNI. Merespon laporan itu, Personel SPKT mendatangi lokasi keributan, kemudian melaporkan permasalahan tersebut kepada Subdenpom Wamena.
Ketika Personel SPKT kembali ke penjagaan Polres Jayawijaya, tidak berselang lama oknum prajurit TNI dari Personel Batalyon 756/WMS datang menggunakan mobil dan sepeda motor sembari membawa senjata api dan tajam. Selanjutnya, oknum itu melakukan aksi penyerangan dan pengerusakan.