Polisi Sebut Kasus Perundungan SMA Binus BSD Akibat Tradisi Kelompok
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Polres Tangerang Selatan menyebutkan, bila dari hasil gelar perkara, kasus perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Tangerang Selatan terjadi akibat anak korban yang ingin bergabung dalam kelompok tertentu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino mengatakan, anak korban dengan usia 17 tahun mendapatkan tindak kekerasan pada 2 Februari 2024. Berawal dari adanya tradisi tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas.
"Proses itu dilakukan dengan cara melakukan tindak kekerasan kepada anak korban. Yang hasilnya mendapatkan luka-luka," katanya, Jumat, 1 Maret 2024.
Aksi itu dilakukan sekelompok anak dengan total 12 di warung yang tidak jauh dari lokasi gerbang sekolah swasta tersebut.
Aksi kekerasan yang diterima anak korban itu, akhirnya diadukannya ke kakak anak korban pada 12 Februari 2024.
"Setelah diadukan, sekelompok anak itu mengetahui dan kembali melakukan kekerasan ke anak korban pada 13 Februari 2024. Yang ditindaklanjuti dengan laporan polisi pada 14 Februari 2024," ujarnya.
Dari hasil visum, anak korban didapati luka, pertama memar di leher, lecet di leher, leher bagian belakang sundutan rokok, dan tangan kiri luka bakar. Hasil psikologis, korban mengalami dampak psikologis stres akut ketakutan.
"Ada luka lecet dan juga ketakutan, adanya hal ini kami sudah tetapkan 12 pelaku dengan rincian 4 orang tersangka dan 8 orang berstatus ABH," ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus ini, sejumlah anak public figure turut terlibat seperti artis Vincent Ryan Rompies.