Polisi Tangkap Gus Samsudin Terkait Video Boleh Tukar Pasangan

Samsudin alias Gus Samsudin digiring polisi di Polda Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih kasus video viral berkonten aliran yang membolehkan tukar pasangan bikinan Samsudin alias Gus Samsudin. YouTuber yang selalu bikin geger masyarakat itu pun diperiksa di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis, 29 Februari 2024.

Samsudin tiba di Polda Jatim sejak Kamis pagi, setelah sebelumnya dijemput paksa oleh petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Saudara Samsudin ini dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Edan! Aliran Sesat Bolehkan Jemaahnya Tukar Pasangan

Photo :
  • Istimewa

Samsudin dijemput di Blitar sekitar pukul 05.00 pagi. Setiba di Polda Jatim di Surabaya, ia mengenakan busana serba gelap. Surbannya yang juga berwarna gelap dibiarkan menutup kepala hingga pundaknya. Pria berambut gondrong itu kemudian digiring ke kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus dan menjalani pemeriksaan.

"No comment," kata Samsudin menjawab pertanyaan wartawan.

Dirmanto mengatakan, kasus video aliran sesat yang membolehkan tukar pasangan semula diusut Kepolisian Resor Blitar. Namun, di sana Samsudin memberikan keterangan yang membingungkan saat dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

Di antaranya soal lokasi pembuatan video. Dirmanto mengatakan, di Polres Blitar Samsudin semula mengungkapkan bahwa video itu dibuat di Bogor, Jawa Barat. Tapi setelah ditanya lagi, dia menjawab dengan lokasi yang berbeda, yakni di Ponggot, Blitar.

"Yang bersangkutan memberikan keterangan yang plin-plan," kata Dirmanto.

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu. Kata Dirmanto, sementara ini baru tiga orang yang dimintai keterangan, termasuk Samsudin. "[Status mereka] Masih saksi," tandas Dirmanto.