Potensi Zakat Rp327 Triliun! Kemenag Dorong Baznas dan LAZ Maksimalkan Penghimpunan Dana

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta – Kemenag RI, Yaqut Cholil Qoumas meminta Badan Akmil Zakat (LAZ) untuk memaksimalkan penghimpunan zakat di Indonesia yang memiliki potensi hampir mencapai sekitar Rp 327 triliun.

Hal ini di sampaikan Yaqut saat membuka Badan Akmil Zakat Nasional (Baznas) award 2024 di Jakarta. Menurut Yaqut, dengan memaksimalkan menghimpunan dana zakat tujuan  Baznas ikut serta mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan akan semakin mudah.

"Baznas tadi menargetkan Rp41 Trilun pendapatan Zakat tahun ini. Saya kira ini masih jauh dari potensi yang bisa kita gali dari zakat, yang kalau tidak salah sekitar Rp327 triliun setahun di indonesia. Saya kira jika potensi itu bisa dikelola dengan baik akan dengan mudah bisa membantu menyejahterakan masyarakat,” ucap Yaqut, di kutip dari laman Kemenag, Kamis 29 Februari 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Kemenag

Namun, Yaqut juga mengakui bahwa untuk mencapai potensi besar tersebut tidaklah mudah. Ada beberapa cara yang harus dilakukan oleh Baznas dan Laz agar masyarakat muslim di Indonesia menyalurkan zakatnya dengan optimal.

“Pertama, soal peningkatan literasi masyarakat kita yang masih rendah terhadap zakat dan keberadaan lembaga zakat. Sehingga, kita masih melihat bagaimana umat muslim kita ini masih berhitung ulang kalau ingin membayar zakat, padahal zakat ini menjadi sebuah kewajiban,” ucapnya.

Yaqut menilai kepercayaan masyakarat terhadap lembaga zakat masih sangat rendah. Hal ini perlu adanya upaya peningkatan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga zakat.

"Saya kira kita bisa mencapai potensi zakat yang sangat besar tadi jika trust bisa dibangun. Problem selama ini adalah kepercayaan. Umat belum percaya betul dengan keberadaan kita semua. Sehingga kita perlu meyakinkan mereka agar setiap zakat yang dikeluarkan umat ini disalurkan melalui Baznas dan Laz," tutur Yaqut.

Selain itu, Menag juga mendorong Baznas dan lembaga-lembaga pengumpul zakat untuk memperkuat keterlibatan dan komitmen. Selain itu harus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bagi seluruh pihak yang terlibat.

Yaqut  juga mengingatkan bahwa Kemenag pernah Melakukan rapat dengan Baznas dan sepakat membentuk tim khusus atau task force bersama untuk bisa mengingkatkan potensi zakat yang sedemikian besar agar bisa disalurkan Baznas dan Laz.

“Task force diharapkan mampu mendongkrak itu, karena ini masih sangat jauh dari target. Semoga forum ini bisa menjadi upaya agar bisa dilaksanakan dengan cara-cara seperti apa yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.