Perempuan Magang Indonesia di Jepang Ditangkap, Diduga Telantarkan Bayi hingga Meninggal
- VIVA.co.id/Natania Longdong
VIVA – Seorang pekerja magang Indonesia ditangkap oleh polisi Jepang karena menelantarkan bayinya sendiri hingga mati. Bayi yang dibiarkan mati itu ditemukan berada di asrama perusahaan.
Menurut laporan NHK, jenazah bayi yang baru lahir ditemukan pada Senin, 25 Februari 2024 di asrama perusahaan di Nakashocho, Innoshima, Kota Onomichi. Tersangka, JP, adalah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak magang di perusahaan perawatan.
Seorang karyawan perusahaan memberi tahu polisi tentang penemuan mayat bayi itu. Pelaku diduga meninggalkan bayinya yang baru lahir di kamar asrama antara tanggal 23 dan 25 Februari 2024.
"Tampaknya bayi yang ia lahirkan telah meninggal," ucap pihak kepolisian ketika mereka memeriksa lokasi penemuan.
Polisi tiba di kamar asrama perusahaan dan menemukan mayat bayi dengan tali pusar yang masih menempel. Tubuh kecil bayi itu juga ditemukan di dalam kain.
Polisi segera menangkap pelaku dan memulai penyelidikan. Menurut keterangan pelaku, JP menyatakan bahwa jasad bayi itu adalah anaknya, yang dia lahirkan pada 23 Februari 2024.
Fasilitas keperawatan tempat dia berlatih menyatakan bahwa tersangka datang ke Jepang pada September tahun lalu dan tidak fasih berbahasa Jepang.
Dia ditugaskan membantu orang berjalan dan menyajikan makanan, tetapi tidak satu pun dari mereka yang tahu dia hamil.
Selain itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang tindakan pelaku. Polisi juga akan melakukan otopsi untuk memastikan identitas bayi dan mengetahui penyebab kematiannya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka membenarkan hal tersebut, bahwa ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang telah ditangkap oleh polisi Jepang atas tuduhan menelantarkan mayat bayi.
"Benar terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulisnya pada Rabu 28 Februari 2024.