Tanggapan Kemenag Viral Video Pengajian yang Halalkan Gonta Ganti Pasangan
- Kemenag
Jakarta – Sebuah video viral di media sosial, yang menampilkan sekelompok orang seperti melakukan pengajian. Diduga kuat, mereka menyampaikan ajaran syariat agama yang menyimpang. Potongan video tersebut beredar luas di masyarakat.
Video tersebut mendapat sorotan, karena seorang dalam tayangan itu menyatakan bahwa gonta ganti pasangan diperbolehkan. Begitu juga pernikahan tanpa adanya wali dan saksi menurut mereka diperbolehkan.
Munculnya aliran yang dianggap menyimpang ini, membuat masyarakat menyoroti kinerja Kementerian Agama. Kelompok tersebut diharapkan untuk ditindak tegas. Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi, mengatakan ada kemungkinan kalau video itu untuk menarik perhatian di media sosial.
Dijelaskannya, perlu adanya klarifikasi langsung dari pembuat video tersebut. Dengan begitu diperoleh informasi syang lengkap dan Kemenag bisa mengambil langkah yang tepat.
“Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial,” jelas Dedi, dikutip Selasa 27 Februari 2024.
Memang, lanjut dia, setiap orang punya kebebasan dalam berkreasi di media sosial. Mereka bisa mengekspresikan berbagai hal. Namun menurutnya, bukan konten yang justru bisa memicu persoalan dan pertentangan di tengah-tengah masyarakat..
Kemenag jelasnya, akan mengambil langkah untuk mengklarifikasi konten yang telah menimbulkan kontroversi, fitnah, dan konflik.
“Siapa saja boleh berkreasi sesuai dengan hobinya. Boleh mengunggah foto, video, karya seni, musik, dan jenis karya lainnya. Tetapi, karya yang diunggah tidak memicu konflik di masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk bisa menyaring konten-konten di media sosial. Karena banyak juga yang bermanfaat di dalamnya.
“Masyarakat perlu menyaring konten yang benar-benar bermanfaat dari jutaan konten yang sekadar dibuat untuk mendapatkan perhatian,” tandasnya.