Menag Gus Yaqut Rencana KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama Bukan Islam Saja
- Kemenag
Jakarta – Bila selama ini Kantor Urusan Agama atau KUA hanya untuk pencatatan pernikahan bagi umat Islam, ke depan disiapkan untuk semua agama yang ada di Indonesia. Itu diakui Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," jelas Menag Yaqut, dikutip Sabtu 24 Februari 2024.
Rencana agar KUA bisa mengurusi semua agama, disampaikan menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu, dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan' pada Jumat kemarin.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," jelasnya.
Dengan adanya KUA juga mengurusi pernikahan yang bukan Islam saja, Gus Yaqut berharap kalau data-data pernikahan hingga perceraian bisa terintegrasi.
Jelasnya, aula-aula yang dimiliki KUA juga nantinya bisa digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non muslim. Terutama bagi yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," jelas Menag.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," pesan Menag.
Sementara, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan kalau pihaknya akan meluncurkan KUA yang menjadi pusat layanan keagamaan lintas agama.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya.
"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.