Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Usai Jalani Perawatan Akibat Kelelahan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang Selatan - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPSS Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Pedrik (37) meninggal dunia, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Insan Permata.
Pedrik diketahui bertugas menjadi anggota KPPS di TPS 20 Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Komisioner KPU Tangsel, Heni Lestari mengatakan, korban sebelumnya telah menyelesaikan tugasnya sebagai anggota KPPS pada 14 dan 15 Februari 2024.
Namun, pada tanggal 16,17 dan 18 Februari, yang bersangkutan mengeluhkan bila mengalami kondisi kurang enak badan.
"Saat itu, yang bersangkutan kita bawa untuk melakukan pemeriksaan melalui tim kesehatan puskesmas," katanya, Rabu, 21 Februari 2024.
Namun, nyatanya kondisi korban tidak kunjung membaik, sehingga ia dibawa pihak keluarga ke Klinik terdekat dan dilarikan ke Rumah Sakit.
"Akhirnya ke rumah sakit, dari situ pas tanggal 19 Februari, tiba-tiba keadaannya kritis dan akhirnya 19 Februari kemarin pukul 22.00 WIB malam beliau menghembuskan napas terakhir nya,” ujarnya.
Atas kepergian almarhum, KPU Tangsel juga telah mengurus uang santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan korban menggunakan BPJS kesehatan.
"Jadi kalau untuk KPPS yang meninggal dunia kami tadi pagi langsung takjiah ke rumah duka dan menyampaikan beberapa uang duka ke keluarga. Terus untuk BPJS ketenagakerjaan nya. Karena masih ada ikatan dengan KPU Tangsel, karena masa kerjanya masih terikat akhirnya kami koordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan," ungkapnya.