Seruan Moral Guru Besar, PP Muhammadiyah: Harusnya Direspons Positif

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti
Sumber :
  • tvMU

Yogyakarta – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menekankan bahwa pernyataan sikap dari para guru besar dan akademisi beberapa perguruan tinggi seharusnya dianggap sebagai seruan moral yang perlu direspons positif oleh pemerintah dan penyelenggara Pemilu 2024.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/2/2024), Abdul Mu'ti menyatakan, "Pernyataan itu seharusnya direspons positif oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, dan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024."

Mu'ti menyoroti bahwa berbagai pernyataan dari para guru besar dan civitas academica perguruan tinggi mencerminkan kepedulian mereka terhadap masa depan demokrasi dan Indonesia secara keseluruhan.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo.

Photo :
  • Dok. Muhammadiyah.

Meskipun demikian, Mu'ti menegaskan bahwa pernyataan yang menggunakan nama perguruan tinggi Muhammadiyah sebenarnya adalah ekspresi dari individu atau kelompok tertentu, dan bukan merupakan posisi resmi yang mewakili warga Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Para guru besar dan akademisi dari berbagai universitas negeri dan swasta sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan terbuka yang menyoroti kondisi bangsa, terutama terkait situasi demokrasi menjelang Pemilu 2024. Mereka juga menyampaikan petisi yang berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk isu-etika dan kenegarawanan.

Berbagai universitas, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan beberapa kampus lainnya, terlibat dalam menyuarakan pandangan mereka.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan dukungan terhadap kebebasan berpendapat dalam negara demokratis. "Bapak Presiden (Jokowi) juga telah menegaskan freedom of speech adalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," ujar Ari.

Dewan Guru Besar UI membacakan petisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Ari mencatat bahwa perbedaan pendapat, perspektif, dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, terutama menjelang Pemilu. Namun, ia juga mencatat adanya upaya mengorkestrasi narasi politik tertentu dan mengingatkan agar kontestasi politik, termasuk pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substansial dan perdebatan yang sehat.

Ari Dwipayana menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi. (ANTARA)