Tangani Kasus Lingkungan, Jaksa se-Indonesia Diedukasi Pengelolaan Limbah B3
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Bogor - Untuk mengenali kasus pencemaran lingkungan oleh limbah, puluhan jaksa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti edukasi di perusahaan pengelola limbah bahan beracun berbahaya (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Di sana mereka datang untuk belajar bagaimana mengelola limbah B3 yang benar sesuai regulasi.
Kepala Bidang Program dan Evaluasi Diklat Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI, Suwanda, menyampaikan, kunjungan lapangan yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI ini kerap dilakukan untuk mendukung kerja-kerja para jaksa saat menghadapi kasus lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing.
"Kegiatan ke PPLI ini dilakukan Badan Diklat Kejaksaan untuk meningkatkan wawasan para jaksa penuntut tentang lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan limbah B3," katanya usai meninjau kawasan industri PPLI di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 1 Febuari 2024.
Suwanda berharap melalui paparan yang disampaikan PPLI akan menjadi bekal berharga buat para peserta Diklat saat menangani kasus-kasus lingkungan hidup. "90 jaksa yang ikut Diklat Lingkungan Hidup ini dari berbagai kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia," katanya.
Suwanda menilai pemilihan PPLI sebagai lokasi studi lapangan bagi para peserta Diklat jaksa lingkungan karena dinilai sebagai perusahaan pengolahan limbah B3 yang terbaik di Indonesia.
Salah satu peserta Diklat asal Kejaksaan Tinggi Papua, Kusufi Esti Ridliani, mengaku banyak pengetahuan baru yang diperoleh tentang pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar sesuai regulasi.
"Ini bekal berharga untuk kami. Ternyata masih banyak yang belum diketahui orang bagaimana menangani limbah B3. Dengan mengikuti paparan dari PPLI ini kami paham bagaimana nanti penanganan barang bukti Limbah B3 mulai dari penyitaan, penyimpanan, pengangkutan hingga pemusnahan barang bukti Limbah B3," ujarnya.
Kunjungan korp baju coklat gedung bundar tersebut disambut positif oleh manajemen PPLI. Eksekutif Advisor PPLI, Syarif Hidayat, mengaku senang dapat berbagi pengetahuan tentang pengelolaan limbah B3 dengan para abdi negara.
"Kami berharap dengan peningkatan pemahaman para penegak hukum akan mampu menindaklanjuti kasus-kasus pencemaran lingkungan di Indonesia. Harapannya tentu makin banyak penghasil limbah yang taat hukum dan mengelola limbahnya sesuai regulasi. Selain itu para penegak hukum juga dengan bekal ilmu yang diperoleh dapat lebih tegas menyikapi para perusak lingkungan," harapnya.
Dalam kegiatan kunjungan para peserta Diklat selain mendapatkan paparan di dalam kelas yang disampaikan Technical Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus, juga melakukan kunjungan ke seluruh fasilitas pengelolaan limbah B3 di PPLI, mulai dari insinerator, stabilisasi, hingga ke kuburan limbah (Landfill) yang ada di area seluas 64 hektare tersebut.