Polisi Ancam Pemasang Baliho Caleg yang Buat Celaka Pengendara di Jakarta Bisa Dipidana

Pengendara melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024. (Foto ilusrasi).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Polisi masih menyelidiki siapa pihak yang memasang alat peraga kampanye (APK) di lokasi, yang membuat beberapa kecelakaan terhadap beberapa pengendara roda dua di Jakarta.

“Kita masih dalam proses, yang kemarin kita lakukan proses. Yang masang siapa, tentunya akan bisa menjadikan. Tapi kan masih kita lakukan penyelidikan,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Jumat 26 Januari 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Latif memang belum bicara soal dugaan pasal yang bisa dikenakan. Tapi, menurutnya tak menutup kemungkinan bisa dikenakan pidana kepada mereka yang memasang APK hingga membuat pengendara celaka itu. Kata dia, kini pihaknya tengah koordinasi dengan semua pihak berwenang dalam penindakan.

“Iya nanti kalau itu, kalau hal tersebut bukan pasal lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tindak ketertiban dalam menempatkan APK tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, disebut polisi jadi salah satu lokasi di Jakarta yang rawan kecelakaan lalu lintas lantaran adanya alat peraga kampanye (apk) yang terpasang di sepanjang jalan itu saat ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

Di sepanjang Jalan Mampang itu nampak banyak APK yang terpasang tak pada tempatnya. "Iya (kawasan) Mampang (jadi lokasi rawan kecelakaan karena apk)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Jumat 26 Januari 2024.