Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Debat cawapres Pilpres 2024 bakal digelar hari ini, Minggu, 21 Januari 2024, di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta. Debat kali ini mempertemukan para calon wakil presiden (cawapres), yaitu Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, dan Cawapres 03 Mahfud MD.
Tema yang dibahas pada debat cawapres hari ini yaitu Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Dalam debat kali ini, Cawapres nomor urut 01, Cak Imin dalam menyampaikan visi misinya menyebut anggaran sektor iklim di bawah sektor lainnya. Benarkah?
Cek Fakta
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah mengalokasikan anggaran perubahan iklim sebesar Rp307,94 triliun sepanjang 2018 hingga 2020. Ini artinya, kata Kemenkeu, rata-rata alokasi anggarannya bisa menyentuh Rp102,65 triliun per tahun. Alokasi 2018-2020 setara 4,3% dari total APBN periode tersebut.
Dari dana yang dialokasikan itu, pemerintah telah membelanjakan anggaran perubahan iklim sebesar Rp209,57 triliun atau 91,1% dari alokasi APBN kumulatif 2018-2019.
Meski demikian, secara tren alokasi anggaran perubahan iklim di Indonesia terus menurun sepanjang 2018 hingga 2020.
Kemenkeu mencatat, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2018 sebesar Rp132,47 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang berhasil direalisasikan sebesar Rp126,04 triliun atau 95,14% dari total alokasi anggaran periode tersebut.
Kemudian, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2019 turun 26,27% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp97,66 triliun. Tercatat, anggaran yang berhasil terealisasi mencapai Rp83,54 triliun (85,54%).
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan anggaran mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebesar Rp77,81 triliun sesuai APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Jumlah tersebut turun 20,32% (yoy) dari alokasi anggaran pada 2019.
Kemenkeu mengatakan, sejak 2018 sampai 2019, anggaran perubahan iklim lebih banyak dibelanjakan untuk anggaran mitigasi yang mencapai Rp129,93 triliun atau sebesar 62% dari total realisasi anggaran perubahan iklim pada periode tersebut.
Di sisi lain, menurut Kemenkeu, pemerintah konsisten dalam hal belanja kegiatan adaptasi perubahan iklim dengan total selama 2018-2019 mencapai Rp66,64 triliun (31,8%) atau secara rata-rata mencapai Rp33,32 per tahun.
Kemenkeu mencatat, kegiatan co-benefit secara akumulatif dari 2018 sampai 2019 mencapai Rp13,01 triliun (6,2%).
Sementara, pada 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran belanja perubahan iklim sebesar Rp77,71 triliun dengan komposisi anggaran mitigasi sebesar Rp41,65 triliun (53,5%), anggaran adaptasi sebesar Rp33,30 triliun (42,8%), dan anggaran co-benefit mencapai Rp2,86 triliun (3,7%).