Rektor UNS Mengundurkan Diri, Nadiem Tunjuk Irjen Kemendikbudristek Jadi Plt Rektor

Rektor UNS Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya. Solo (Fajar Sodiq)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya sebagai rektor pada Selasa, 16 Januari 2024. Sebagai gantinya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunjuk Inspektur Jenderal  Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor UNS.

Deputi Humas UNS, Deddy Winata Kardiyanto mengatakan, berdasarkan pernyataan resmi dari Jamal Wiwoho bahwa per tanggal 16 Januari 2024 mengembalikan mandat dan perpanjangan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

“Alhamdulillah surat pengajuan itu disetujui oleh menteri dan per tanggal 18 Januari 2024 kemarin,” kata dia kepada wartawan di Gedung dr. Prakoso UNS, Jumat, 19 Januari 2024.

Gerbang masuk UNS, Jateng.

Photo :
  • Viva.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Setelah Jamal Wiwoho mengundurkan diri, lanjut Deddy, kini Mendikbudristek menunjuk Plt Rektor UNS pada Kamis, 18 Januari 2024. Menurut dia, Nadiem menugaskan Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS. untuk menggantikan rektor yang lama.

“Ibu Catharina itu sehari-harinya sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Dikbudristek. Tadi saya sudah bertemu dengan beliaunya. Nanti akan kita atur waktunya untuk bertemu,” ujar dia.

Deddy mengungkapkan serah terima jabatan Plt Rektor UNS dilakukan pada Jumat, 19 Januari 2024. Penunjukan Chatarina sebagai Plt Rektor UNS sesuai dengan surat perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung Nadiem Makarim pada tanggal 18 Januari 2024.

“Di samping melaksanakan tugas sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Ibu Chatarina juga melakukan tugas sebagai Plt Rektor UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS,” katanya.

Sementara itu Jamal Wiwoho dalam keterangan tertulisnya menyampaikan berbagai perkembangan di UNS, di antaranya terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat (MWA). PMWA tersebut telah terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi beserta tim teknis dari Kemendikbudristek RI.

“Kemudian, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA Nomor 1 Tahun 2023. “Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024 dengan berbagai pertimbangan,” kata dia, Kamis, 18 Januari 2024.

Pertimbangan tersebut, menurut Jamal, terkait dengan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor UNS telah dilaksanakan dan telah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

“Tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar,” ujar dia.

“Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepetingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan rektor, saya memilih bersikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” ujarnya.