Firli Bahuri Penuhi Panggilan Keempatnya sebagai Tersangka Pemerasan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk diperiksa keempat kalinya sebagai tersangka, hari ini.
Tidak banyak bicara, Firli memilih langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Dia cuma mengaku sehat dan bakal mengikuti saja pemeriksaan keempatnya sebagai tersangka hari ini.
"Kita ikuti aja. (Kondisi) Sehat," kata dia, Jumat 19 Januari 2024.
Sementara itu, terkait hal ini polisi pun membenarkan Firli sudah memenuhi panggilan. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Kata dia, penyidik telah memulai pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri kembali sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.
"Iya betul (ada agenda pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 19 Januari 2024.