Heboh Oknum Pegawai PDAM Indramayu Posting Megawati Pakai Bikini, Terancam Dipecat!
- tvOne/Opi Riharjo
Indramayu – Oknum pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bikin geger setelah postingannya di media sosial dinilai telah melecehkan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri.
Oknum PDAM diketahui memasang foto Megawati Soekarnoputri berpakaian bikini pada status pesan singkat.
Sontak, foto tak senonoh itu pun langsung menyebar di kalangan para pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat. Terlihat dalam foto yang diunggahnya, Presiden RI kelima itu menggunakan bikini berwarna merah.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan membenarkan oknum pegawainya diduga megupload atau memuat foto pornografi dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Foto tersebut viral di masyarakat luas.
"Jadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini,"kata Ady Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Januari 2023, malam.
Ady menegaskan tindakan oknum pegawai yang memposting foto Megawati itu telah membuat resah kalangan masyarakat. Ia pun langsung melaporkannya ke Polres Indramayu pada Selasa malam, agar petugas kepolisian bisa melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawainya.
"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat," tegas Ady
"Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambungnya
Pegawai Dinonaktifkan
Selain melaporkan kepada petugas kepolisian, lanjut Ady, pihaknya telah menon-aktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut.
"Langkah yang kedua, sebagai efek jera dan kehati-hatian kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, maka terlapor atau terduga kita non aktifkan sebagai pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu," ujarnya
Ady menegaskan, oknum pegawainya itu berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumdam di Indramayu. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas, jika oknum pegawainya itu benar melakukan unggahan konten pornografi yang memuat foto Presiden RI kelima.
"Terhitung mulai hari ini kita nonaktifkan, dan apabila memang itu benar dilakukan maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta juga akan kita proses secara hukum," tegasnya.
Selain itu, Ady pun menghimbau kepada seluruh pegawainya untuk bersikap netral dan tidak berpihak, apalagi di tengah tahun politik.
"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, khususnya di masa-masa pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun-tahun politik ini untuk dapat menjaga imparsialitas, menjaga ketidak berpihakan dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, jangan melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada perumdam," himbaunya.
Laporan: Opi Riharjo/tvOne Indramayu