Pria Pengancam Tembak Anies Belum Ditetapkan Tersangka meski Sudah Ditangkap
- dok Polri
Jakarta - Meski sudah ditangkap, pria berinisial AWK (23), yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan itu saat live TikTok, belum ditetapkan sebagai tersangka.
"[statusnya] ditangkap, baru ditangkap," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.
AWK lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditetapkan jadi tersangka, setelahnya penyidik bakal melakukan gelar perkara terkait penetapan status tersangka terhadap pelaku.
"Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik," katanya.
Polri menangkap pemilik akun yang mengancam mau menembak Anies Baswedan saat live TikTok, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu.
Meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujarnya.