Suka Bela Anggota, Ini Pengakuan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soal Serda Ucok

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak
Sumber :
  • AP Photos

Jakarta – KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak adalah sosok pemimpin yang selalu membela bawahan atau prajurit-prajuritnya. Meski demikian, jika prajurit-prajuritnya itu melakukan kesalahan, dia tak segan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Seperti pada tahun 2013 silam, KSAD Maruli Simanjuntak sempat menjadi saksi yang dihadirkan oleh Serda Ucok. Pada saat itu, Maruli Simanjuntak masih berpangkat Letkol (Inf) yang menjadi Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura. 

Kasus Serda Ucok

Serda Ucok Simbolon

Photo :
  • ANTARA FOTO/Regina Safri

Pemilik nama Serda Ucok Tigor Simbolon itu tergabung ke dalam Anggota Kopassus Grup II Kandang Majenang Kartasura. Serda Ucok terlibat dalam kasus pembunuhan narapidana di lembaga pemasyarakatan atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 lalu.

Serda Ucok dan temannya mengunjungi Lapas Cebongan tengah malam dengan membawa senjata AK-47, dua pucuk replika AK-47 dan sebuah pistol. Serda Ucok masuk ke dalam blok A5 dengan mengaku anggota dari Polda DIY. 

Keempat korban penembakan itu adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Deki. Atas kasus tersebut, prajurit baret merah ini sempat divonis 11 tahun penjara karena terbukti bersalah. 

VIVA Militer: Serda Ucok

Photo :
  • Youtube

Peristiwa tersebut berawal dari kasus pengeroyokan yang mengakibatkan prajurit TNI bernama Serka Heru Santoso sampai meregang nyawa. Pelakunya merupakan sindikat preman yang sangat meresahkan masyarakat di kawasan Yogyakarta pada saat itu. 

Sehari kemudian, seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono ditemukan tewas dibacok. Pelakunya adalah kelompok yang sama. Hubungan Serda Ucok dan Sertu Sriyono sangat dekat karena sempat menempuh pendidikan di Batujajar, Bandung. 

Maruli Simanjuntak Jadi Saksi Ahli

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Photo :
  • AP Photos

Dalam sidang berkas pertama dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik pada 2013 silam yang menghadirkan 3 saksi di antaranya Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Letkol (Inf) Maruli Simanjuntak, Komandan Latihan Kopassus Letkol Burhan Samsudin, dan Komandan Tim B Kopassus Sertu Khasmudin.

Dalam kesaksiannya, Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa 12 pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah anggotanya. Seluruh terdakwa pelaku penyerangan Lapas Cebongan ini menyesali perbuatannya dan meminta maaf karena tindakan mereka menyulitkan TNI. 

Selain itu, Maruli juga mengakui memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Maruli menyebut bahwa terdakwa Serda Ucok memiliki sejumlah prestasi seperti kemampuan tracking HT secara otodidak. Ia bahkan pernah menjadi tim evakuasi saat erupsi Merapi. 

Maruli Simanjuntak Bela Anggota TNI di Boyolali

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Photo :
  • AP Photos

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memang seorang pemimpin yang sangat mengayomi dan membela bawahannya. Terkini, ia tampak membela para oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo di Boyolali, Jawa Tengah. Meski dia juga tegas menindak anak buahnya yang melanggar aturan. 

"Coba analisa kejadian itu jangan hanya berdasarkan video pendek saja yang durasinya beberapa detik itu, lalu langsung mengambil kesimpulan. Itu terjadinya jam 11.19 WIB,” kata Maruli Simanjuntak dalam program Rosi di YouTube Kompas TV.  

“Mereka sudah berputar-putar sejak pukul 09.00 WIB. Kalau kita lihat di video itu, mereka sudah pulang pergi delapan kali di depan batalyon. Mereka sudah berulang kali diingatkan. Sekian persen dari mereka itu mabuk," lanjut jenderal TNI bintang empat tersebut.

Selain itu, Maruli Simanjuntak juga menepis bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi lantaran ada aksi dan reaksi. Sebab, ketujuh pengendara motor relawan Ganjar itu memakai knalpot brong dan dianggap mengganggu. 

"Ya maksudnya ada aksi ada reaksi ya. Kalau disebutnya ada rencana pencegatan, lalu dimasukan ke dalam asrama, ini kan cara berpikirnya (tidak masuk akal). Mana sempat ketika mendengar suara bising, lalu terpikir rencana itu. Normal saja berpikirnya," tutur dia lagi.

“Mereka kan kondisi mabuk, tanyakan saja sama orang rumah sakit. Ya kalau pakai batu, masak seminggu sembuh. Pasti hancur kalau pakai batu. Itu akan terungkap di sidang. Dia punya pembelaan, nanti kita juga ada pembelaan. Jangan dihiperbolakan,” paparnya.