Profil Prof Hikmahanto Juwana, Guru Besar UI yang Jadi Panelis Debat Capres Kedua

Hikmahanto Juwana
Sumber :

VIVA Nasional – Debat capres ketiga Pilpres 2024 tak terasa tinggal hitungan hari lagi. Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih Istora Senayan, Jakarta Pusat sebagai lokasi debat capres selanjutnya.

Untuk debat capres kali ini  tentunya akan dihadiri oleh Anies Baswedan selaku paslon nomor urut 1, Prabowo Subianto nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo nomor urut 3. Tema yang diangkat dalam debat kali ini adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Tak hanya lokasi serta tema yang selalu menarik perhatian publik menjelang debat capres, melainkan sederet nama panelis yang akan turut berpartisipasi pun tak luput dari sorotan. Kali ini salah satu panelis yang turut berpartisipasi dalam debat capres berikutnya adalah Prof Hikmahanto Juwana.

Lantas, siapa sosok Prof Hikmanto tersebut? Untuk lebih jelasnya, mari kita baca profil dan biodata selengkapnya berikut ini.

Biodata Prof Hikmahanto Juwana

  • Nama Lengkap     : Prof Hikmahanto Juwana SH.,LL.M., Ph.D
  • Sapaan                 : Gihik
  • Agaama                : Islam
  • Tempat Lahir        : Jakarta
  • Tanggal Lahir       : 1965-11-23
  • Zodiak                  :Sagittarius
  • Warga Negara      : Indonesia
  • Ayah                     : Juwana
  • Ibu                         : Siti Aisjah
  • Istri                        : Nenden Esty Nurhayati
  • Anak                    : Ogi Pratama Juwana,Tannia Meisa Juwana, dan Afira Diara Juwana

Biografi

Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D adalah seorang Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia, sekaligus rektor dari Universitas Jenderal Ahmad Yani. Hikmahanto mempunyai nama kecil Gihik.

Ayahnya yang bernama Juwana adalah seorang duta besar, oleh karena itu tidak heran jika Hikmahanto sudah fasih berbahasa Inggris. Selulus SMA pada tahun 1987, Hikmahanto memutuskan untuk mendalami ilmu hukum dengan mendaftar ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Berawal ingin menjadi diplomat malah jadi dosen. Untuk menengahi keingian awalnya, Hikmahanto Juwana mengambil spesialis Hukum Internasional. Dengan  menjadi guru besar hukum internasional ia bisa berhubungan langsung dengan dunia luar layaknya seorang diplomat.

Sejak kecil Hikmahanto tinggal berpindah-pindah tempat mengikuti tugas sang ayah yang selalu berada di luar negeri. Sehubungan dengan itu, Hikmahanto juga menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di dua negara, Kamboja dan Singapura.

Sementara untuk pendidikan SMA, ia lanjutkan di Indonesia. Setelah tamat SMA, Hikmahanto melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Pada saat masuk kuliah, Hikmahanto sempat bimbang jurusan yang akan dia geluti.

Hikmahanto mempunyai cita-cita ingin jadi diplomat seperti bapaknya yang menurut dia harus masuk Fakultas Ilmu Sosial Politik agar bisa masuk Departemen Luar Negeri. Sementara cita-cita lainnya sejak SMP, dia ingin menjadi dosen. Untuk mengkompromikan kedua tersebut ia memilih Fakultas Hukum bidang hukum internasional.

Tak heran bila sejak kuliah Hikmahanto sudah dikondisikan oleh teman-temannya maupun pihak kampus untuk menjadi dosen karena sering jadi tempat bertanya. Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 22 tahun, rupanya Hikmahanto lebih tergoda untuk mempraktekkan ilmunya di dunia advokat. Dia mencoba bergabung di kantor pengacara kondang OC Kaligis untuk magang. Setahun di sana, dia merasa tidak cocok dan ingin kembali ke dunianya  menjadi dosen.

Di sinilah perjuangan keras Hikmahanto dimulai untuk menjadi dosen dengan spesialis hukum Internasional. Di tengah kesibukannya mengajar, dia kejar pendidikan ke jenjang master di Universitas Keio, Jepang.

Saat ingin meraih gelar doktornya, dia kehabisan dana. Oleh karena itu, ia kembali mencoba bekerja di kantor pengacara Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) selama empat tahun. Merasa cukup secara keuangan, dia mengambil S-3 di Universitas Nottingham, Inggris dan berhasil meraih gelar doktor pada usia 32 tahun.

Sejak itu, karier akademiknya menanjak. Ia didaulat menjadi Dekan FH UI pada usia 39 tahun. Sebelum dia menjadi dekan, pada usia 36 tahun, sudah dikukuhkan menjadi profesor. Hikmahanto menjadi profesor termuda ahli hukum Internasional di Indonesia saat itu.

Sukses di kampus, membawa Hikmahanto menjadi rujukan untuk penyelesaian sengketa hukum Indonesia dengan dunia internasional. Dia terlibat menjadi Utusan Khusus Presiden RI ke Swedia dalam Rangka Proses Hukum terhadap Hassan Tiro. Dia juga tergabung pada ASEAN Law Association.  Tampaknya, keinginannya seperti diplomat mulai tercapai dengan pekerjaannya bersentuhan dengan hukum internasional.

Selain itu, tentunya di Indonesia juga ia menjadi rujukan soal hukum dan undang-undang, menjadi staf ahli Menko Perekonomian, tim Pakar Departemen Kehakiman, dan anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal.

Hikmahanto pun pernah menjadi tim delapan yang diminta Presdien Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan makelar kasus di peradilan Indonesia.

Pada tahun 2015, Presiden Jokowi membentuk Tim Sembilan Independen dan dia ditunjuk sebagai sekretaris untuk menyelesaikan konflik Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pendidikan

  • Sekolah Indonesia-Phnom Penh, Kamboja (1973)
  • Sekolah Indonesia-Singapura, Singapura (1978)
  • SMA Negeri 6, Jakarta (1983)
  • Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1987)
  • Master of Law (LL.M) Keio University, Jepang (1992)
  • Program Doktor Universitas Indonesia, Jakarta (1992 - tidak selesai) 
  • Doctor of Philosophy (PhD) University of Nottingham, Inggris (1997)

Karier

  • Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
  • Peneliti Independen
  • Anggota Dewan Ahli di Departemen Kehakiman dan HAM RI
  • Tim Evaluasi Independen Pelaksanaan Privatisasi PT Krakatau Steel 
  • Anggota tim 8 dalam penyelidikan kasus makelar kasus makelar kasus (markus)
  • Komisaris Independen Unilever
  • Anggota Dewan Komisaris dan Ketua Komite Audit PT Aneka Tambang Tbk, (sejak 27 Mei 2009)
  • Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) (Agustus 2004-Agustus 2008)
  • Asisten (eselon II/a) urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual pada Asisten Menko Ekuin III, Kantor Menko Ekuin (16 Agustus 1999-Juli 2000)
  • Staf Ahli (eselon I/b) Menko Perekonomian Bidang Hukum dan Kelembagaan (Juli 2000- Pebruari 2001)
  • Konsultan Hukum pada Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo (Oktober 1994-Januari 1997)
  • Peneliti Associate Nusantara Institute (Mei 1992-September 1993)
  • Asisten Jaksa OC Kaligis, SH & Associates Kantor Hukum (1986-1987)
  • Anggota Governing Council, Indonesian Chapter, ASEAN Law Association
  • Anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal

Penghargaan
British Achieving Award dari Pemerintah Inggris