Protes Bangunan Museum Bumi Ageung Tak Sesuai Identitas Sunda, Budayawan Demo Wali Kota Bogor

Sejumlah budayawan Sunda di Bogor menggelar demonstrasi di bangunan museum Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran di depan Istana Batu Tulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 26 Desember 2023.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

Bogor - Sejumlah budayawan Sunda di Bogor yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran (MPBABPP) menggelar demonstrasi di bangunan museum Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran di depan Istana Batu Tulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 26 Desember 2023. Mereka menilai bangunan yang diresmikan oleh Pemerintah Kota Bogor itu mengingkari kesepakatan dengan para budayawan.

"Masyarakat Bumi Ageung dilibatkan dalam pengawas, desain dari masyarakat kami. Ada penyalahgunaan material: menggunakan hebel, padahal dari kami mengunakan bata merah. Tiba-tiba ada undangan peresmian," kata Juru Bicara Masyarakat Peduli Bumi Ageung Lutfi Suyudi saat diwawancarai VIVA, Selasa, 26 Desember 2023.

Mengenai penggunaan bata merah, kata Lutfi, menyiratkan filosofi tersendiri, yakni melalui proses yang dibakar, dan terbuat bahan baku dari tanah.

Sejumlah budayawan Sunda di Bogor menggelar demonstrasi di bangunan museum Bumi

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

"Tentu saja suatu yang melalui proses pembakaran itu adalah proses pembersihan; manusia pun sebelum masuk surga dibeuleum heula (dibakar dulu), pembakaran mengandung arti penyucian. Tentu saja itu berpengaruh pada bahan lebih baik, utamanya pengunaan bata merah sudah menjadi keharusan, karena seusai kesepakatan tim arsitek budayawan kami yang mendesai bangunan," kata Lutfi.

Selanjutnya, peresmian yang dilakukan pemerintah tidak seusai dengan apa yang diinginkan para budayawan. Sebab, menurutnya, karena pembangunan diawali dengan pembacaan bismillah, dan ritual sasadu buhun, peresmian seharusnya dilakukan dengan cara yang sama. Itu pun jika pembangunan sudah selesai, sedangkan sekarang belum.

Aksi para budayawan itu bermula dari dari Desain Candi di gerbang Bumi Ageung yang dibangun Pemerintahan Kota Bogor tidak menjalankan aturan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintahan Kota Bogor telah dua kali merencanakan desain pembangunan yang bertentangan dengan Identitas Wilayah atau lebih
tegasnya dinyatakan tidak sesuai dengan identitas kesundaan, yaitu Desain Pemerintahan Kota Bogor mengunakan desain Candi Bentar.

"Bahwa tujuan awal Pemerintahan Kota Bogor akan dibuatkan Museum dengan Konsep Bangunan Candi Bentar. Padahal Kawasan Batutulis sudah didaftarkan sebagai Dayeuh Pakwan Padjadjaran melalui Sisregnas Cagar Budaya pada sekitar tahun 2018 sebagai Kawasan yang memiliki identitas jati diri kesundaaan," katanya.

Bima Arya Wali Kota Bogor

Photo :
  • VIVA/Rosikin

Melihat pembangunan tak sesuai, Masyarakat Peduli Cagar Budaya bersama Konsil Kota Pusaka melakukan
upaya menjalankan Undang-Undang Nomor 5/tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yaitu terhitung sejak 26 Mei 2023 sampai 11 Oktober 2023 mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk menjalankan aturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dan kami tanggal 21 Juni 2023, bersama kuasa hukum kami, Santi Chintya Dewi, S.H., Sepuh, Para Budayawan dan Perwakilan Masyarakat memenuhi undangan di perpustakaan Kota Bogor. Kehadiran Kami untuk menolak desain pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran yang tidak sesuai dengan Marwah Kesundaan," kata Lutfi.

Pada 4 Juli 2023, Pemerintahan Kota Bogor mengundang MPBABPP dan menghadirkan pimpinan daerah yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor untuk melakukan pertemuan di Balai Kota Bogor guna membahas Desain Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran, perubahan Desain Candi Bentar menjadi Desain Candi Bentar Sunan Gunung Djati.

Hasil pertemuan itu, desain tahap II, Kepala Dina tetap bertahan pada konsep Candi Bentar Sunan Gunung Djati, pada akhirnya dalam pertemuan sepakat konsep desain Pemerintahan Kota Bogor dengan diterimanya Konsep Tim Design Kesundaan yang dipaparkan Putra Sungkawa selaku Ketua MPBABPP sebagai perwakilan MPBABPP.

"Dan melalui desakan masyarakat Disparbud Kota Bogor, Konsultan Pengawas dan Kontraktor menandatangani Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 06 Juli 2023. Yang mana disepakati Gerbang Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran tidak dihancurkan karena merupakan Asset Negara dan dilindungi undang-undang. Namun selama berjalannya proses pembangunan Pemerintahan Kota Bogor telah melakukan hal-hal yang mencederai kesepakatan bersama tanggal 6 Juli 2023," kata Lutfi.

Untuk itu masyarakat yang tergabung dalam MPBABPP menuntut agar Proyek Pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran sebesar Rp16 miliar diaudit. Mereka juga menuntut menindak tegas atas pelanggaran terhadap Kesepakatan Bersama pada 6 Juli 2023.