Penjelasan Polisi Soal Videotron di atas Pospol Tampilkan Iklan Kampanye Capres-Cawapres

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Viral di media sosial satu unit videotron menunjukkan iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Videotron itu terpasang di atas pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.

Adapun salah satu yang memostingnya adalah akun X @MurtadhaOne1. Pemasangan iklan di videotron tersebut dikatakan lebih dari Rp280 juta per bulannya. Adapun Polda Metro Jaya menegaskan kalau videotron tersebut bukan milik Polri. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Saya tegaskan (videotron) bukan milik Polri, (tapi) swasta," katanya kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023.

 

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan langkah cepat menghubungi pengelola videotron pasca video viral itu. "Melakukan langkah-langkah dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman atau takedown," kata dia.

Perwakilan dari pengelola videotron, Dede Jua menyebut perusahaannya cuma menerima proyek pemasangan iklan tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

"Kalo kami, pengelola atau pelaku advertising, kami menerima kontrak (iklan) tersebut, kami pure pengusaha. Tidak ada kaitan dengan polri atau apapun. Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri," kata dia.

Ilustrasi pengamanan aparat gabungan TNI-Polri

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Dirinya minta maaf akan iklan kampanye yang ditayangkan di videotron perusahaannya yang ada di atas pos polisi Simpang Susun Semanggi tersebut.

"Terkait untuk konten itu sendiri, kita pengelola mengolah itu sendiri. Dari alur de client, alur klien kontrak ke kami, meminta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar. Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral," kata dia lagi.