Firli Bahuri Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sejak 18 Desember 2023
- VIVA.co.id/ Yeni Lestari
Jakarta - Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Surat pengunduran diri itu disampaikan Firli kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sejak 18 Desember 2023.
"Saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli enggan menunjukkan surat pengunduran diri yang ia serahkan kepada Presiden Jokowi. Dia hanya mengaku masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi terkait dengan surat pengunduran dirinya itu.
"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya. Terima kasih," singkatnya.
Firli Mundur dari Ketua KPK
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Hal itu kata Firli sudah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya," ucap Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Selain menyampaikan kepada Presiden Jokowi, pengunduran diri itu juga dikatakan Firli kepada Dewas KPK. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.