Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di KM 72 Tol Cipali
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Jakarta - Polisi akan mengadakan gelar perkara kecelakaan tunggal yang menewaskan 12 orang dan melukai 7 penumpang lainnya terjadi di KM 72 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu, 16 Desember 2023.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Jawa Barat AKBP Lalu Wora Sutriana mengatakan gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lalu menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara komprehensif, termasuk dengan meminta keterangan dari beberapa saksi seperti sopir dan kernet serta beberapa penumpang yang selamat.
Kasus kecelakaan ini diusut oleh Satlantas Polres Purwakarta, sedangkan Polda Jawa Barat hanya mengasistensi dan mendampingi penyidikan.
Sebuah bus kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat, 15 Desember 2023. Korban tewas kecelakaan maut bus di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) bertambah dari 7 orang menjadi 12 orang.
"Akibat dari kejadian tersebut sementara 12 orang MD (meninggal dunia)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat.
Dari 12 orang tersebut, 3 di antaranya laki-laki, 9 orang lainnya perempuan. Jasad mereka ada di Rumah Sakit Abdul Rojak Purwakarta. Sementara itu ada 7 penumpang selamat meski mengalami luka ringan dan sekarang dirawat di RS Siloam.