Apakah SYL dan Firli Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Pemerasan, Ini Jawaban Kombes Ade
- Antara
Jakarta - Polisi mengaku sementara ini pihaknya merasa sudah cukup memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam kasus pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
“Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis 14 Desember 2023.
Mantan Kapolres Kota Solo tersebut menambahkan, begitu pula dengan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Dirinya mengatakan, untuk saat ini pemeriksaan terhadap Firli dirasa telah cukup. Meski begitu, bukan berarti keduanya tidak akan diperiksa lagi dalam kasus ini.
“(Pemeriksaan Firli Bahuri) Sementara cukup,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.
Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun, purnawirawan bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.
Sementara, terkait penggeledahan apartemen kliennya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, irit bicara. Ia menyampaikan hal itu lebih baik ditanya ke pihak Polda Metro Jaya.
“Nanti tanya ke penyidiknya ya. Tanya penyidik,” kata Ian, Rabu, 6 Desember 2023.
Dia menuturkan kalau kliennya kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan. Pun, saat pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka, Rabu, 6 Desember 2023.
“Yang penting hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik Polda diperiksa di Bareskrim. Itu aja,” ujarnya.