Jabat Kepala BNN, Irjen Marthinus Hukom Bertekad Miskinkan Para Bandar Narkoba
- Youtube Setpres
Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, menegaskan akan membuat para bandar narkoba jatuh miskin. Caranya, dengan menghentikan suplai, permintaan dan dukungan keuangan.
"Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian terkait peredaran narkoba yakni suplai, permintaan dan dukungan keuangan. Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," kata Marthinus di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum serta aparatur sipil negara dapat membuat jaringan narkoba semakin kuat. Oleh karena itu dia tidak akan menolerir keterlibatan anggota Polri/TNI dan PNS, dalam peredaran narkoba.
"Maka kita harus melemahkan segala struktural, semua jaringan-jaringan tersebut. Kita harus juga melemahkan sumber-sumber keuangannya sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan sedikitpun untuk melakukan peredaran narkoba," ujarnya.
Mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri itu juga berjanji tidak akan mentolerir keterlibatan aparat penegak hukum maupun ASN dalam jaringan peredaran narkoba. Ia akan menggandeng Polri, TNI dan Kementerian/Lembaga terkait untuk pencegahan narkoba di internal.
"Sebelum ke sini saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya meminta dukungan beliau untuk menyelesaikan (masalah narkoba) ke dalam struktur," jelasnya.
Ia juga akan menemui Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk meminta dukungan serupa.
"Begitu juga dengan ASN, saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (dan Reformasi Birokrasi), dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu membersihkan ke dalam struktur," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi, menggantikan Komjen Petrus R Golose yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Irjen Marthinus Hukom sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor Surat Keputusan Presiden Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di BNN.
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Marthinus mengucap sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.
Irjen Marthinus dilantik menjadi Kepala BNN untuk menggantikan Komjen Pol Petrus R Golose yang memasuki usia pensiun pada 1 Desember 2023.