KPU Batasi Tim Paslon saat Debat Pilpres 2024: Maksimal 50 Orang
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatasi jumlah tim pasangan calon (paslon) yang akan menghadiri debat capres-cawapres 2024. Rencananya, debat perdana digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.
“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu, 6 Desember 2023.
Hasyim menyatakan, pihaknya akan memberikan undangan kepada tim masing-masing capres dan cawapres. Diharapkan, tiap tim dapat menyiapkan dan tidak membawa lebih dari 50 orang saat kegiatan kampanye itu berlangsung.
“Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengumumkan, paslon capres-cawapres memiliki sesi debat yang berbeda. Capres memiliki porsi bicara untuk tiga kali debat, sementara cawapres hanya dua kali mengikuti debat.
Berikut merupakan urutan debat untuk capres-cawapres:
- 12 Desember 2023: Debat untuk calon presiden (capres)
- 22 Desember 2023: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres)
- 7 Januari 2024: Debat untuk calon presiden (capres)
- 21 Januari 2024: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres)
- 4 Februari 2024: Debat untuk calon presiden (capres)