KPU Batasi Tim Paslon saat Debat Pilpres 2024: Maksimal 50 Orang

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai rapat teknis pendaftaran capres-cawapres
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatasi jumlah tim pasangan calon (paslon) yang akan menghadiri debat capres-cawapres 2024. Rencananya, debat perdana digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu, 6 Desember 2023.

Hasyim menyatakan, pihaknya akan memberikan undangan kepada tim masing-masing capres dan cawapres. Diharapkan, tiap tim dapat menyiapkan dan tidak membawa lebih dari 50 orang saat kegiatan kampanye itu berlangsung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/Ilham Rahmat

“Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengumumkan, paslon capres-cawapres memiliki sesi debat yang berbeda. Capres memiliki porsi bicara untuk tiga kali debat, sementara cawapres hanya dua kali mengikuti debat.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Berikut merupakan urutan debat untuk capres-cawapres:

- 12 Desember 2023: Debat untuk calon presiden (capres)

- 22 Desember 2023: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres) 

- 7 Januari 2024: Debat untuk calon presiden (capres) 

- 21 Januari 2024: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres)

- 4 Februari 2024: Debat untuk calon presiden (capres)