Soal Penggeledahan Apartemen Firli Bahuri, Kuasa Hukum: Tanya ke Penyidiknya
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Ian Iskandar, kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, tidak mau berkomentar soal penggeledahan apartemen diduga milik kliennya di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Nanti tanya ke penyidiknya ya. Tanya penyidik,” ujar Ian kepada wartawan, Rabu, 6 Desember 2023.
Dia malah mengalihkan pernyataan dengan menyebutkan kliennya kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan. Begitu juga pada pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka, hari ini.
“Yang penting hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik Polda diperiksa di Bareskrim. Itu aja,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu apartemen diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi digeledah polisi. Adapun unitnya berada di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari pantauan, pintu masuk menuju lokasi Apartemen Darmawangsa Essence dijaga ketat pihak sekuriti. Mereka tak mengizinkan awak media yang datang masuk ke sana. Salah seorang sekuriti berdalih tidak ada penggeledahan.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.
Firli tidak mengucapkan sepatah katapun. Berbeda dengan pemeriksaan yang sebelumnya, kali ini Firli tidak melewati ruang rapat utama Mabes Polri yang merupakan kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia memilih masuk lewat pintu pengunjung.