Total Ada 92 Orang Diperiksa Soal Pemerasan Filri ke SYL, Terakhir Brigjen Anom

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Antara

Jakarta- Total ada 92 orang telah diperiksa dalam tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Kata Ade, mereka telah diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak 92 orang saksi,” katanya kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, mantan Kapolres Kota Solo ini tidak merinci siapa saja sosok ke 92 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan tersebut. Tapi, berdasar catatan yang ada, saksi-saksi itu diantaranya SYL, selanjutnya eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta juga diperiksa.

Kapolres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar pun tidak luput dimintai keterangan lagi. Kemudian, ada nama Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Terbaru, ada nama Brigadir Jenderal Polisi Anom Wibowo yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Firli sendiri telah menjalani pemeriksan perdanya sebagai tersangka tanggal 1 Desember 2023, namun tidak ditahan pasca pemeriksaan. Rencananya, Firli bakal diperiksa lagi besok untuk kedua kalinya sebagai tersangka di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.