Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Kapolri Ungkap Penyidik Punya Alasan
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara perihal belum ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dalam kasus ini, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sigit mengatakan, penyidik memiliki alasan-alasan subjektif sehingga belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik mempunyai alasan-alasan subjektif," kata Sigit kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin, 4 Desember 2023.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Firli, Sigit meyakini penyidik tetap memproses kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dia meyakini, kasus yang menjerat Firli akan tuntas.
"Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses dan saya yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," jelasnya.
Firli Bahuri Tak Ditahan
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri tidak ditahan pasca-diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Pasca pemeriksaan, Firli asik keluar melangkah hendak menuju pulang. Dia keluar pukul 19.15 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dirinya berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan mau menghindari awak media.
“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Polisi lantas menguak alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri tak ditahan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pemerasan. Dalih polisi karena penahanan belum diperlukan sampai saat ini.
"(Penahanan Firli Bahuri) Belum diperlukan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023.