Polisi Jadwal Ulang Periksa Jubir TPN Besok, Tak Lagi Kirim Surat Tengah Malam
- Antara
Jakarta - Polisi mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Rencananya pemeriksaan dilakukan besok.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.
Harusnya Aiman diperiksa pada Jumat, 1 Desember 2023. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tim hukumnya masih melengkapi administrasi surat kuasa. Adapun surat panggilan telah dikirim tanggal 1 Desember dan diterima pukul 17.45 WIB. Hal ini berbeda dengan surat panggilan ini dikirim tak pada tengah malam seperti yang sebelumnya dikeluhkan Aiman.
"Intinya tim penyelidik di tahap penyelidikan ini telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya di hadapan tim penyelidik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menceritakan pengiriman surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada malam hari sekitar jam 23.50 WIB. Menurut dia, pengiriman surat tersebut sangat tidak wajar karena mengganggu keluarganya yang sudah istirahat.
“Jelas itu jam menurut saya jam tidak wajar untuk mengantarkan undangan, untuk bertamu. Anak saya masih usia SMP dan SD, tentu terbangun dan kaget nanya kepada ibunya siapa yang ngebel,” kata Aiman di Jakarta pada Kamis, 30 November 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Pelapor pada November sekira pukul 17.31 Wib telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya," kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.