Sudah jadi Tersangka Pemerasan, Firli Baru Ngaku Alami Intervensi Seperti Agus Rahardjo
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri ikut-ikutan mengaku mengalami seperti eks Ketua KPK, Agus Rahardjo yang dapat intervensi dalam menangani kasus. Sudah jadi tersangka pemerasan, Firli baru ngaku kini banyak menghadapi tantangan, hambatan, sampai intervensi selama memimpin lembaga antirasuah itu.
“Ya kita menyadari bahwa saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan hambatan. Bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan karenanya jangan pernah menjadi Pimpinan KPK,” ucap dia kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023.
Firli mengatakan kalau setiap pimpinan KPK harus berani menghadapi tekanan yang ada. Dia menyebut melihat adanya tekanan yang ada, pimpinan KPK harus melihat apakah berani untuk melawan atau tidak.
“Kalau tidak berani untuk diintervensi tidak berani untuk melawan tekanan karena sesungguhnya keselamatan kita semua ada di pundak pimpinan KPK untuk bersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Saya kira semua semua orang akan alami tekanan intervensi dan lain-lain tinggal kita milih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak,” kata Firli.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo, membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.
“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023.
Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan.
“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara soal pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Awalnya, Agus dalam acara talkshow televisi swasta menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP). Saat itu, Agus menjabat Ketua KPK dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri tanpa empat Komisioner KPK lainnya.
“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 1 Desember 2023.
Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya pada 17 November 2017, kata dia, secara tegas meminta agar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Novanto agar mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.