Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK soal OTT di Sorong

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK soal OTT di Sorong
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKPius Lustrilanang akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pius diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi di Sorong yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Berdasarkan pengamatan, Pius tiba di gedung merah putih KPK pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 09.54 WIB. Pius tampak hendak kelabui awak media karena tiba di gedung KPK dengan mengenakan topi bucket hat dan masker.

Anggota BPK Pius Lustrilanang

Photo :
  • BPK RI

Pius ketika tiba tampak mengenakan batik bermotif dengan dibalut jaket berwarna abu. Dia pun langsung masuk ke gedung merah putih tanpa berujar sepatah kata.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Pius memang sudah penuhi panggilan KPK sebagai saksi.

"Saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Firli Sebut Ruang Kerja Anggota BPK Sudah Disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Kendati demikian, Pius ketika ruangannya disegel tidak ada di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Pius diduga ada keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius dikonfirmasi saat ini tengah berada di Korea Selatan.

"Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL [Pius Lustrilanang] yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Rabu 15 November 2023.

KPK segel ruangan di Kantor Pemkab Bupati Bengkayang. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Istimewa

Firli tak menjelaskan secara rinci terkait dengan adanya dugaan keterlibatan di kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong. Dia hanya  menyatakan kemungkinan besar tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong beberapa waktu lalu tersebut. 

Setelah ini, kata Firli, KPK bakal meminta bantuan kepada sejumlah pihak untuk bisa membawa Pius kembali ke Indonesia. 

"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Duta Besar RI yang berada di Korea Selatan," kata Firli