Istana Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Eddy Hiariej dari KPK
- vivanews/Andry Daud
Jakarta - Pihak Istana belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Oemar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana komisi antirasuah sebelumnya menyebut sudah mengirimkan ke Presiden Joko Widodo.
Melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan kalau Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara, Kemensetneg, sampai saat ini belum menerima surat dari KPK soal Wamenkumham Eddy Hiariej itu.
“Sampai hari ini Kemensetneg belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Wamenkumham, Bp. Edward Omar Sharif Hiariej dari KPK,” kata Ari melalui keterangannya pada Kamis, 30 November 2023.
Jika surat tersebut sudah diterima, kata dia, Kementerian Sekretariat Negara akan menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Presiden,” ujarnya.
Sedangkan saat ini, lanjut dia, Presiden Jokowi saat ini sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28 dan KTT G77.
“Bapak Presiden direncanakan kembali ke Jakarta, tanggal 3 Desember 2023,” pungkasnya.