7 Jam Diperiksa Kasus Pemerasan Pasca Filri Tersangka, SYL Dicecar Belasan Pertanyaan

SYL, Pemeriksaaan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Kasus Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar 12 pertanyaan dalam tujuh jam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadapnya dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Sudah selesai (pemeriksaan). Ada 12 pertanyaan. Dari 14.00 - 21.00," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adhiarsa kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

SYL, Pemeriksaaan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Kasus Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meski begitu, dirinya tidak  merinci apa saja yang digali penyidik dalam pemeriksaan SYL kemarin. Pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen menambahkan, tidak ada penyerahan barang bukti dari ke kliennya dalam pemeriksaan terbaru itu. Awalnya, sebelum pemeriksaan dia mengatakan kalau SYL bakal menyerahkan barang bukti ke penyidik. Adapun saat pemeriksaan kemarin SYL nampak membawa map biru yang tak diketahui apa isinya.

"Tidak ada apapun yang diserahkan ke penyidik," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadapnya dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Pukul 21.00 WIB, pemeriksaannya rampung.

Pasca pemeriksaan SYL memberikan komentar. Namun, ucapannya cuma normatif. Dia cuma menjelaskan kalau dirinya hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang kini telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri jadi tersangka itu.

"Saya diperiksa mulai dari jam 14.00 WIB sampai sekarang tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," ujar dia kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.

SYL, Pemeriksaaan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Kasus Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.