Polisi Periksa Pendemo yang Dukung Jubir TPN Ganjar-Mahfud soal Tudingan Aparat Tidak Netral

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Hingga kini total 26 saksi sudah diperiksa terkait laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono atas tudingan Aiman soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.

"Juga telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut. Sehingga total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.

Mereka diantaranya adalah enam pelapor kasus ini. Lalu polisi juga memeriksa tiga orang yang melakukan aksi dan memberi dukungan ke Aiman.

Aiman Witjaksono jelaskan alasannya mantap memeluk Islam

Photo :
  • YouTube: kasisolusi

"Telah melakukan langkah-langkah permintaan klarifikasi meminta keterangan terhadap enam orang pelapor. Serta 7 orang saksi pada tanggal 13 November 2023. Kemudian pada tanggal 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap 3 orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW," ucapnya.

Pun polisi telah memeriksa 11 saksi ahli. Ada ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara hingga ahli ITE. 

"Ahli sosiologi hukum 2orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan kalau pihaknya memanggil Aiman pada 1 Desember.

"Seputar dugaan tindak pidana yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh 6 pelapor ke SPKT Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," ucap Ade.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pelapor pada November sekira pukul 17.31 Wib telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya," kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.