Bentrok Ormas di Bitung, 9 Orang Ditangkap Termasuk Perusak Ambulans
- Tangkapan layar media sosial
Sulut – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka tambahan terkait peristiwa bentrokan dua kelompok di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
“Kami akan memperbarui jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang telah diamankan, hingga (Senin) malam ini, bertambah dua tersangka lagi, yaitu, OK dan IG. Keduanya diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, dilansir dari humas polri.go.id, Senin (27/11).
Sehingga, tambah Kombes Pol Iis Kristian, jumlah tersangka yang diamankan hingga Senin malam ini menjadi sembilan orang.
“Dengan penambahan dua tersangka ini, total tersangka yang telah diamankan, yang semula tujuh orang, kini menjadi sembilan orang,” jelaskannya.
Dirreskrimum menjelaskan bahwa penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi yang berbeda.
“Penangkapan pertama (tersangka OK) dilakukan di Kota Tomohon. Sedangkan tersangka kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” terangnya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Dirreskrimum menambahkan bahwa kedua tersangka selain melakukan penganiayaan terhadap korban juga terlibat dalam pengrusakan mobil ambulans.
“Perlu dicatat bahwa kedua tersangka ini, selain terlibat dalam penganiayaan, juga melakukan pengrusakan terhadap mobil ambulans di TKP 1,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.
Pihak kepolisian mengimbau para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron, kami akan terus mengejar hingga semua pelaku di dua TKP ini terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” tutup Kombes Pol Siahaan.