Sahroni: Kejaksaan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kereta Besitang-Langsa, itu PSN Jokowi
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk memeriksa pejabat di Kementerian Perhubungan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023 senilai Rp1,3 triliun.
“Kejagung harus melakukan pengusutan tuntas terhadap seluruh pelaku di dalam dugaan korupsi ini,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Selasa, 21 November 2023.
Menurut dia, pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kereta api ini perlu didukung mengingat jalur kereta Besitang-Langsa ini menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang merupakan fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jalur kereta Besitang-Langsa ini kan salah satu proyek strategis nasional, yang memang jadi fokus utama Pak Presiden Jokowi. Kalau masih ada yang berani main-main, berarti sudah sangat keterlaluan sekali. Harus dibongkar semua, jangan sampai PSN dijadikan ladang korupsi,” tegas dia.
Sementara, Sahroni menyoroti skema yang diduga dimainkan oleh pelaku. Menurut dia, rekayasa jahat yang dilakukan para oknum bisa membuat hasil proyek memiliki kualitas yang rendah dan tidak tahan lama.
“Kalau dilihat skema permainannya, mereka ini kan memecah nilai proyek menjadi beberapa proyek dengan nominal lebih kecil. Tujuannya apa? Sudah jelas untuk menghindari proses lelang, agar dia-dia lagi yang menang. Ini kadang bikin kualitas hasil proyek tidak tahan lama, karena yang menjalankan tidak kompeten,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, skema korupsi ini sepertinya juga telah disiapkan dari awal, dimana seakan-akan proyek strategis nasional menjadi target yang mudah untuk dilakukan korupsi.
“Niat jahatnya sangat terstruktur dan penuh persiapan. PSN ini semacam jadi sapi perah saja bagi para oknum, semuanya hanya untuk kepentingan pribadi semata,” pungkasnya.
Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besita-Langsa, Sumatera Utara, senilai Rp1,3 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, tahun 2017-2023 senilai Rp1,3 triliun," kata Kuntadi.
Dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, kata Kuntadi, tim berkeyakinan telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara tersebut.