Diduga Belum Terima Gaji 3 Bulan, Petugas Kebersihan Buang 20 Ton Sampah di Kantor Bupati SBB

Petugas Kebersihan Buang 20 Ton Sampah di Kantor Bupati SBB
Sumber :
  • Tangkapan layar

Maluku – Heboh, puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengamuk di Kantor Bupati. Mereka membuang sampah di Kantor Bupati lantaran mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan.

Aksi tersebut berlangsung pada Senin, 20 November 2023, sejak pukul 05.30 WIT. Dari informasi yang dihimpun, belasan petugas kebersihan itu membuang 20 ton sampah di depan kantor bupati. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tidak bisa melaksanakan apel pagi.

Video aksi tersebut viral di media sosial. Disebutkan jika puluhan ton sampah itu diangkut menggunakan empat truk menuju halaman kantor bupati. Setiap truk sampak bermuatan 3 hingga 5 ton sampah.

Petugas Kebersihan Buang 20 Ton Sampah di Kantor Bupati SBB

Photo :
  • Tangkapan layar

Tumpukan sampah beraroma busuk menyengat itu sempat dibiarkan selama lima jam di halaman kantor bupati. Kemudian perwakilan petugas bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Andi Chandra As’aduddin untuk berdiskusi. Andi pun berjanji akan membayar lunas gaji mereka selama 3 bulan.

Setelah mendapatkan janji tersebut, para petugas kebersihan dari dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat itu membersihkan sampah yang mereka buang di depan halaman kantor bupati.

Bupati As’aduddin, sapaan akrabnya, sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh para tenaga kebersihan ini. Saat berdialog dengan 12 tenaga kebersihan yang menggelar aksi, ia menyatakan hal ini tidak perlu sampai terjadi, kalau ada komunikasi yang baik antara Dinas dan tenaga lepas. 

Petugas Kebersihan Buang 20 Ton Sampah di Kantor Bupati SBB

Photo :
  • Tangkapan layar

“Kejadian ini sudah terlanjur terjadi, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi kalau ada komunikasi yang terjadi antara Dinas dan Pegawainya, untuk itu hal seperti yang tidak kita harapkan ini sudah terlanjur terjadi namun menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Selasa 21 November 2023.

Ia juga menegaskan, sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan persoalan admistrasi para tenaga kebersihan, karena mereka diupah tidak sama dengan pegawai honorer.

As’aduddin menjelaskan, para tenaga kebersihan ini rencananya akan digaji perhari dihitung dalam sebulan, sehingga harus segera diubah SK dan DPA, namun belum juga diselesaikan.

“Tidak mungkin saya sendiri harus turun sampai ke bawah untuk melihat hal ini,” jelasnya. 

Dia meminta stafnya untuk segera menyelesaikan masalah, termasuk menindaklanjuti keluhan dari tenaga kebersihan yang belum memiliki fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.

As’aduddin juga mengingatkan bahwa masuknya tahun politik dapat membawa banyak kepentingan yang dapat memecah belah masyarakat, baik melalui fitnah maupun hasutan. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.