Joki CPNS Kemenkumham Sulsel Ditangkap, Terancam Pidana 6 Tahun dan Kena Denda Rp600 Juta

Ilustrasi ujian.
Sumber :
  • Pixabay/Tjevans

Makassar – Polres Kota Besar Makassar tengah menyelidiki secara intensif kasus dugaan joki yang melibatkan MH (22), yang ditangkap oleh panitia seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat mengikuti tes SKD di Universitas Islam Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, MH telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, MH juga terancam hukuman penjara enam tahun dan denda Rp600 juta.

Salah Seorang Joki Tes CPNS diamankan polisi di Makassar

Photo :
  • Istimewa

“Kami sudah tetapkan tersangka, dengan sangkakan melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1 dan diancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 600 juta,” kata AKBP Ridwan JM Hutagaol, di Makassar, dikutip dari Antara, Rabu, 15 November 2023.

Dalam proses pendalaman itu, kata dia, tersangka MH merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Ia menggantikan peserta tes CPNS itu berinisial S. Yang bersangkutan sudah mengikuti ujian, namun baru kali ini terdeteksi panitia seleksi CPNS karena ada kecurigaan.

“Modusnya, peserta asli tidak mengikuti ujian. Joki ini yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian. Saat verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Jadi, waktu tes joki ini yang lolos tes dan ikut ujian. Ada tiga kali ujian dia ikuti,” ungkap Ridwan.

Joki tersebut dijanjikan imbalan setiap menjadi joki pada seleksi CPNS. Meski begitu, Ridwan belum menyebut nominal karena masih dalam proses pengembangan dan diduga ada perantara yang menyampaikan kepada pelaku.

Ilustrasi tes CPNS.

Photo :
  • Unsplash

“Saat ini kami sementara mengejar siapa yang menjadi peserta dan perantara kepada joki itu. Tersangka kita proses dan masih dalam pengembangan lanjutan,” jelasnya.

Saat berada di tempat ujian, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir, mengungkapkan bahwa peserta tersebut awalnya mendaftar di bagian registrasi berkas fisik.

Ketika panitia memeriksa kartu ujian dan KTP, ditemukan perbedaan foto antara KTP dan kartu ujian dengan peserta yang hadir.

Curiga, panitia melakukan pengecekan lebih lanjut dan mempertanyakan perbedaan tersebut kepada peserta. Pemeriksaan berlanjut pada bagian Pin sesi untuk memastikan kecocokan data yang diunggah oleh peserta dengan yang hadir.

Basir menyatakan bahwa hasil penelitian semakin menimbulkan kecurigaan, dan panitia CPNS Kanwil Sulsel berkoordinasi dengan BKN Pusat untuk pengawasan dan pemantauan nilai MH secara langsung.

“Peserta ini masuk pada sesi 13 tes SKD dan mendapatkan nilai 416. Nilai ini cukup tinggi, sehingga panitia curiga lalu memeriksa MH secara intensif sampai akhirnya mengaku sebagai joki,” paparnya.